Polisi Sebut Ada Latar Belakang Asmara Terkait Penganiayaan Oleh Anak Perwira Polisi Terhadap Mahasiswa

    Bahwa kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.

    “Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH,” kata Sumaryono.

    “Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan),” lanjutnya.

    Dijelaskannya, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB terlapor menyuruh pelapor yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

    “Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor,” ungkapnya.

    Hingga pada tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB. Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan tersangka.

    Namun di sinilah, pelapor (Ken Admiral) dianiaya secara brutal oleh AH secara brutal.

    “Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” pungkasnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polri Bentuk Direktorat Khusus PPA-PPO Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI