“Keenam tahanan kasus narkotika kabur dari Rutan Polres Tapin memanfaatkan kelengahan/minimnya petugas jaga pd saat suasana Hari Raya Idul Futri 1444 H,” bebernya, Senin (24/4).
Total ada 28 orang tahanan di rutan Polres Tapin. Kondisi plafon rutan yang tidak dilapisi besi pengaman diduga memudahkan aksi enam tahanan yang kabur.
Berikut identitas lengkap keenam tersangka:
- Riduan Bin Jarman (RD)
Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika). - Irfendi Bin Syahrani (IF)
Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Banjar (kasus narkotika/tahanan jaksa). - Suriansyah Bin Jubaidi (SR)
Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin). - Muhyar Bin Imhatta (MY)
Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin). - Taufik (TF)
Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin). - Syarifudin Bin Nasar (SF)
Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Polres Tapin).(aqu/rls)
Editor Restu







