Enam Tahanan Polres Tapin Kabur Jebol Plafon Rutan

“Keenam tahanan kasus narkotika kabur dari Rutan Polres Tapin memanfaatkan kelengahan/minimnya petugas jaga pd saat suasana Hari Raya Idul Futri 1444 H,” bebernya, Senin (24/4).

Total ada 28 orang tahanan di rutan Polres Tapin. Kondisi plafon rutan yang tidak dilapisi besi pengaman diduga memudahkan aksi enam tahanan yang kabur.

Berikut identitas lengkap keenam tersangka:

  1. Riduan Bin Jarman (RD)
    Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika).
  2. Irfendi Bin Syahrani (IF)
    Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Banjar (kasus narkotika/tahanan jaksa).
  3. Suriansyah Bin Jubaidi (SR)
    Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
  4. Muhyar Bin Imhatta (MY)
    Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
  5. Taufik (TF)
    Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
  6. Syarifudin Bin Nasar (SF)
    Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Polres Tapin).(aqu/rls)

Editor Restu