Kesekian Kalinya Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Terkait Utang Lebih Rp2 Triliun

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto.

    Dalam pemanggilan ini, putra Presiden RI kedua tersebut berstatus sebagai Komisaris PT Timor Putra Nasional, terkait penyelesaian utang lebih Rp 2 triliun.

    Selain Tommy Soeharto, Satgas BLBI juga bakal memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono selaku Direktur PT Timur Putra Nasional.

    Dilansir Liputan6, panggilan penagihan utang ini tercantum dalam surat bernomor PENG-89/KSB/2023, tertanggal 30 Maret 2023 yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

    Mengutip surat tersebut, Rabu (12/4/2023), Satgas BLBI juga memanggil 5 nama pengurus PT Oerip Mangkudijaya, yang punya utang Rp 31 miliar dan USD 720 ribu.

    Mengutip dari CNN Indonesia, pemanggilan Tommy Soeharto dan rekannya sudah merupakan yang kesekian kalinya.

    Pemanggilan dilakukan berkaitan nominal utang perusahaan anak presiden Soeharto itu yang mencapai Rp 2,61 triliun.

    Satgas BLBI sebetulnya sudah menyita aset jaminan berupa lahan pabrik PT TPN yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Sayangnya aset itu tak kunjung laku meski sudah berulang kali dilelang.

    Tak hanya Tommy dan Ronny, Satgas BLBI juga memanggil penanggung utang dari PT Oerip Mangkudijaya senilai Rp31,04 miliar dan US$720.768.

    Dia adalah Ahli Waris Sumyaryo Mangkudijaya Sumiskum (Direktur Utama), Puspahadi Boenjamin (Direktur), Prasetiono Sumiskum (Direktur), Ahli Waris Roy Joeli Soeharjanto (Direktur), dan Lubna Sumyaryo (Komisaris).

    Baca Juga :   Hendak Naik Haji Pakai Visa Kerja, 10 Warga Banjarmasin Diamankan di Soetta, Bayar Rp200 Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI