Diperdaya Diajak Ijab Kabul, Pengasuh Ponpes di Batang Ini Perkosa Belasan Santriwati

Menurut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, untuk melancarkan aksinya, pelaku berinisial WM (57) ini memperdaya santriwati dengan mengajak ‘ijab kabul’.

Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan kasus ini saat menggelar rilis di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). Irjen Luthfi menyebut pelaku merayu santriwatinya untuk disetubuhi dengan dalih mendapatkan karomah.

“Modus operandi pelaku, santriwati ini pagi hari anaknya diajak ke kantin dan TKP-TKP yang lain, untuk diajak bersetubuh dengan jalan dijanjikan dapat karomah dari yang dikira kiainya itu,” ujar Luthfi.

Agar korbannya terbujuk, pelaku bahkan melakukan prosesi selayaknya ijab kabul. Pelaku melakukannya agar korban percaya bahwa mereka berdua bisa melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Kemudian dia, prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami-istri, kemudian disetubuhi,” kata Luthfi.

Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian memberikan sejumlah uang kepada korbannya. Pelaku juga berpesan kepada santriwati tersebut agar tidak melapor ke orang tuanya.

“Tidak boleh melapor ke orangtuanya bahwa mereka sah sebagai suami istri. Begitu modus operandinya dari pelaku,” jelas Luthfi.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap WM (57) pengasuh salah satu pondok pesantren di Batang usai diduga memperkosa belasan santriwatinya. Saat ini sudah ada 14 santriwati yang mengaku menjadi korban perbuatan bejat pelaku.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyebut pelaku saat ini sudah ditangkap. Peristiwa pencabulan dan persetubuhan ini diduga dilakukan pelaku sejak 2019.

“Posisi kasusnya bawah TKP ada di salah satu pondok pesantren di Bandar, kemudian pelakunya, sudah kita amankan kita tangkap dan sudah kita tahan. Jadi korbannya itu 14 santriwati,” ungkapnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor : didik tm