WARTABANJAR.COM – Perwakilan ormas Banjar, Laung Kuning Banjar, Laskar Banjar Dalas Hangit (LBDH), dan Barisan Pertahanan Suku Asli Kalimantan (Bapasak) melaporkan dua akun Tiktok ke Polda Kalsel, Senin (3/4).
Dua akun Tiktok @harla321 dan @sidtinjek dilaporkan atas kasus penghinaan dan menyebarluaskan ujaran kebencian terhadap suku Banjar.
Dikutip wartabanjar.com dari instagram laung.kuning.bjm tampak perwakilan ormas Banjar yang diterima langsung Ditreskrimsus Polda Kalsel melaporkan dua akun tersebut.
“Perwakilan ormas Banjar (Laung Kuning Banjar, LBDH, Bapasak) yang diterima Ditreskrimsus Polda Kalsel melaporkan oknum pengguna akun tiktok @ harla321 dan @sidtinjek yang melakukan penghinaan dan menyebarluaskan ujaran kebencian terhadap Suku Banjar,” tulis keterangan unggahan.
Baca Juga







