Dugaan Korupsi PT BPR Batola, Kejari Panggil Mantan Dirut dan Direktur Operasional

WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala intens melakukan penyidikan dugaan korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batola.

Kejaksaan Negeri Batola memanggil dua orang dalam perkara ini, yaitu BR selaku mantan Direktur Utama PT BPR Batola dan SF selaku Direktur Operasional PT BPR Batola ke Kantor Kejari Batola, Sabtu (1/4/2023)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batola, Mohammad Hamidun Noor, menjelaskan dipanggilnya kedua saksi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor: PRINT-01/O.3.19/Fd.1/02/2023 tanggal 09 Februari 2023.

“Maksud dan tujuan dipanggilnya dua orang saksi itu adalah untuk dimintai keterangan dan bukti atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dan pengelolaan dana operasional dari 2016 hingga 2022,” bebernya.