Warga Tapin Ditangkap Polisi Kotabaru di Eks Tambang Emas Ilegal, Miliki Pistol Mirip Revolver

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Karena memiliki senjata api atau senpi rakitan mirip revolver, seorang pria berinisial TR (48) warga Kabupaten Tapin ditangkap polisi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel)

    Pelaku ditangkap polisi gabungan yang melakukan patroli di eks tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru,.

    Disampaikan Wakapolres Kompol Sofyan, SIK, dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023), anggota gabungan juga mendapati peluru.

    “Pelaku diamankan di depan pondok yang baru dibuat pelaku,” ujar Sofyan di Kantor Polres Kotabaru .

    Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, SIK menambahkan, TR ditangkap berawal saat sedang pelaku sedang makan.

    Mengetahui kedatangan tim gabungan, pelaku buru-buru membungkus nasi dan ikan ke kantong plastik lalu dimasukkan dalam tas gendong warna cokelat .

    Seorang dari tim lalu menanyakan isi dalam tas yang dibawa tersangka saat keluar dari pondok. Dijawab tersangka tas dibawanya berisi nasi.

    Curiga dengan tas yang dibawa, terlebih tersangka yang terlihat gugup. Mengundang perhatian petugas dan menggeledah isi tas. Meski sempat mendapat larangan dari pelaku.

    Sehingga sempat terjadi tarik menarik tas antara tersangka dengan petugas. Sebelum tas akhirnya diserahkan tersangka.

    Dalam tas ditemukan selain nasi, baju juga ada tas selempang warna hitam yang di dalamnya ada senjata api dan amunisi.

    Ditambahkan Jalil, tersangka mengaku mendapatkan senpi rakitan dari seorang berisial P saat Oktober 2022, pasca penertiban tambang ilegal.

    Sedangkan P merupakan pemodal tambang ilegal. Senjata api diberikan sebagai jaminan atas pinjaman uang senilai Rp 500 ribu.

    “Pihak kepolisian akan memastikan P yang dikabarkan telah meninggal dunia,” pungkasnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm


    Baca Juga :   Diduga Gengster Banjarmasin Bawa Sajam Ditangkap Warga di Jalan Belitung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI