Kejadian tersebut bisa dibaca dalam hadits riwayat Aisyah, Rasulullah saw bersabda: “Kami dahulu biasa menyiapkan siwak dan air wudhu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atas kehendak Allah beliau selalu bangun malam hari, lantas tatkala beliau bangun tidur langsung bersiwak kemudian berwudhu. Kemudian beliau melakukan shalat malam atau tarawih 9 rakaat yang beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kedelapan lantas membaca pujian kepada Allah dan shalawat dan berdoa dan tidak salam, kemudian bangkit berdiri untuk rakaat yang kesembilan kemudian duduk tahiyat akhir dengan membaca dzikir, pujian kepada Allah, shalawat dan berdoa terus salam dengan suara yang didengar oleh kami. Kemudian beliau melakukan shalat lagi 2 rakaat dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim 1233 marfu’, mutawatir).
“Nabi pernah shalat witir lebih dari 4 rakaat tidak duduk sama sekali, hanya terakhir duduk terus salam. Ini Nabi Muhammad,” ungkap Gus Baha.
Bagi Gus Baha, empat rakaat tanpa tasyahud dikatakan sah karena tidak ada ulama mengatakan bahwa tasyahud awal itu wajib.
Khasnya hukum sunah itu ketika ditinggal tidak membatalkan shalat.
Jadi ketika ada tarawih empat rakaat berturut-turut berati tidak ada masalah karena yang ditinggalkan tasyahud awal yang diyakini hanya sunah.
“Bagi yang menganggap ini masalah, dasarnya tidak cocok lalu dijadikan masalah. Sebenarnya yang mengatakan itu masalah, ia juga beranggapan bahwa tasyahud awal itu sunah,’ tandas Gus Baha. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi