Sri Mulyani dan Menpan RB Evaluasi Besaran Tukin PNS, Jomplang Antara Kemenkeu dengan Lembaga Lain

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal mengubah besaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) selepas mendapat kritik pedas dari DPR RI.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan Kemenkeu sedang melakukan evaluasi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

“Kami memang dengan Menpan RB sedang melakukan berbagai evaluasi. Ada beberapa program desain yang sudah dibuat Menpan RB. Kami sekarang sedang bersama-sama terkait berbagai tukin itu,” katanya di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3).

Tukin PNS mendapat kritik dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Vera Febyanthy dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra.

Keduanya mengatakan perlu ada evaluasi agar tukin PNS kementerian/lembaga (K/L) tidak jomplang.

Vera membandingkan tukin yang didapatkan pejabat Kemenkeu lebih besar ketimbang K/L lain. Ia mengacu pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015.