Meneladani Rasulullah dan Para Sahabat Nabi, Dianjurkan Sering Mengaji Alquran di Bulan Puasa

و دل الحديث أيضا على استحباب دراسة القرآن في رمضان والاجتماع على ذلك، وعرض القرآن على من هو أحفظ له، وفيه دليل على استحباب الإكثار من تلاوة القرآن في شهر رمضان

Artinya: “Hadits ini juga menunjukan kesunahan bertadarus Al-Qur’an pada bulan Ramadhan secara berjama’ah. Menyetorkan Al-Qur’an kepada orang yang lebih hafal darinya. Hadits ini sekaligus menunjukkan kesunahan memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan” (Lihat Ibnu Rajab, Bughyah al-Insan fi Wadza’if Ramadhan, hal. 42).

Ibnu Rajab melanjutkan, hadits Ibnu Abbas di atas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menyetor bacaan Al-Qur’an kepada Malaikat Jibril pada malam hari di bulan Ramadhan.

Oleh sebab itu, memperbanyak baca Al-Quran disunahkan pada malam hari di Bulan Ramadhan.

Alasannya, waktu malam merupakan saat manusia terbebas dari segala kesibukan, saat keresahan terkumpul dan waktu yang tepat untuk merenung. (Bughyah al-Insan fi Wadza’if Ramadhan, hal. 42).

Dalam beberapa riwayat, bulan Ramadhan juga menjadi waktu istimewa bagi Rasulullah, para sahabat dan para ulama pada umumnya untuk lebih fokus memperbanyak membaca Al-Qur’an.

Saat memasuki bulan Ramadhan, Rasulullah sendiri akan lebih banyak membaca Al-Qur’an dibanding malam-malam lainnya.

Dalam satu riwayat juga dijelaskan, bahwa seorang sahabat Nabi yang bernama Hudzaifah ikut bermakmum salat dengan Rasulullah pada bulan Ramadhan.

Hudzaifah menuturkan, bahwa Nabi membaca surat al-Baqarah, an-Nisa dan Ali ‘Imran.

Setiap bertemu ayat yang menjelaskan tentang ancaman, beliau berhenti dan berdoa agar dijauhkan dari ancaman itu.

Dalam riwayat lain juga dijelaskan, bahwa Qatadah (salah satu sahabat Nabi), mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak satu kali dalam tiap minggunya di bulan-bulan biasa.

Pada bulan Ramadhan ditambah menjadi satu kali khatam dalam tiga hari sekali.

Sementara memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, Qatadah mengkhatamkan satu kali pada setiap malamnya.

Dikisahkan juga, Imam Syafi’i mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak enam puluh kali saat bulan Ramadhan.

Di sisi lain, Imam Malik akan menyudahi aktifitas mengajarnya pada bulan Ramadhan untuk dialihfokuskan membaca Al-Qur’an.

Sufyan at-Tsauri (w. 778 M.), ulama yang setara kelimuannya dengan Imam empat (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal), akan meninggalkan ibadah-ibadah sunah selama bulan Ramadhan, untuk diganti fokus membaca Al-Qur’an.

Zubaid bin Harits al-Yami, ulama ahli hadis dari kaangan tabi’in, ketika memasuki bulan Ramadhan akan mengumpulkan banyak Al-Qur’an, guna dibaca bersama murid-muridnya.

Masih banyak sekali riwayat yang menjelaskan perhatian ulama untuk membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan. (berbagai sumber)

Editor: Yayu

Baca Juga: Mertua dan Menantu Kompak Lakukan Pengeroyokan