Paman Birin Ajak Warga Banua Padankan NIK ke NPWP Sebelum 31 Maret

“Pemberlakuan NIK sebagai NPWP akan dilakukan pada 1 Januari 2024 dan masyarakat diminta melakukan falidasi data hingga akhir Maret ini,” ujar Sekda mewakili Gubernur.

“Begitu juga bagi yang belum melaporkan SPT tahunan pribadi ke Kanwil DJP Kalselteng,” ujarnya. (edj/mc)

Editor: Erna Djedi