Beredar Link E-Tilang Melalui Pesan WA, Kombes Moch Rifa’i: Bukan dari Kepolisian

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sejumlah warganet Banjarmasin terkejut dengan adanya pesan melalui WhatsApp mengatasnamakan dari kepolisian.

Pesan itu menyebutkan, bahwa si penerima WA telah melakukan pelanggaran.

Kemudian diarahkan untuk membuka aplikasi untuk melihat surat tilang.

Dalam pesan WA tersebut, disertakan juga aplikasi surat tilang untuk diklik (dibuka).

Pesan ini pun ramai dibagikan oleh warganet Banua melalui WA secara berantai, dengan peringatan bahwa chat tersebut adalah penipuan dan jangan diklik.

Pesan melalui WA yang beredar diduga merupakan modus penipuan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifa’i SIK, dikonfirmasi wartabanjar.com, Kamis (16/3/2023), menegaskan informasi tersebut bukanlah dari kepolisian.

“Untuk surat tilang terkait dengan penindakan disesuaikan dengan pelanggaran yang tercapture di kamera ETLE,” jelas Kombes Rifa’i.