Paman Birin Merger Dua Dinas di Lingkup Pemprov Kalsel


    WARTABANJAR.COM, BANJABARU – Dua dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan dimerger menjadi satu.

    Dua dinas tersebut, adalah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) akan digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang).

    Setelah digabung, dua dinas itu namanya akan dilebur menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel.

    Untuk kegiatannya juga akan menjadi satu, salah satunya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) DTPH Kalsel bersama kegiatan Rapat koordinasi teknis (rakornis) Ketapang Kalsel.

    Kepala Dinas TPH Kalsel yang juga Plt Kepala Dinas Ketapang Kalsel, Syamsir Rahman, mengatakan Gubernur Kalimantan Selatan, telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penggabungan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

    Baca juga: Permintaan KPK, Mantan Direktur Utama Transjakarta Dicekal

    “Sebelumnya, tugas Dinas TPH Kalsel adalah produksi padi, jagung, kedelai, dan lain sebagainya. Maka, saat sudah adanya penggabungan SOTK, tugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan dari hulu sampai kehilir,” ucapnya, di Banjarbaru, Rabu (15/3/2023).

    Pihaknya berharap, Dinas Pertanian dari Kabupaten/Kota se-Kalsel, bisa mengusulkan berbagai macam program, salah satunya program prioritas sektor pertanian yang bisa memberikan manfaat bagi petani, pekebun, dan masyarakat banyak.

    “Terkait yang utama itu 9 bahan pokok, yaitu terkait tingginya harga beras, berarti kita harus memproduksi lebih banyak lagi. Selain itu, adanya persaingan harga di tingkat pasar yang perlu kita pecahkan bersama, agar petani bisa mendapat untung dan masyarakat juga tidak merasa nilai beli terlalu tinggi,” terangnya.

    Baca Juga :   Nomor Urut Pilwali Banjarmasin : Arifin Noor-Supian Nomor 1, Muhammad Yamin-Ananda Nomor 2, Mukhyar-Awan Subarkah Nomor 3

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI