Sosok Kasubdit Provos Polda Kalsel Moh Fihim: Disiplin di Kepolisian, Sukses di Bidang Akademik
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Sosok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad Fihim tentunya tidak asing lagi bagi di jajaran kepolisian Kalsel khususnya Polres Banjar.
Fihim yang kini menjabat Kepala Sub Bidang Provos (Kasubbid Provos) Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan, sebelumnya adalah Wakapolres Banjar.
Sosoknya dikenal low profile, namun tegas dalam melaksanakan tugas.
Dalam menjalankan tugas, Fihim memegang teguh prinsip sebagai polisi sejati yang siap sedia mendarmabaktikan hidup untuk bangsa dan negara.
"Tidak ada satu alasan pun untuk menomorduakan tugas dan tanggung jawab, sehingga setiap insan Bhayangkara wajib hukumnya disiplin berdinas untuk melaksanakan kinerja secara optimal," tegas Moh Fihim, Selasa (14/3/2023).
Perwira bernama lengkap Kompol Mohammad Fihim ini, punya tanggung jawab menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri pada seluruh wilayah hukum jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Baca juga: LPSK Terima Permohonan Suami Istri Saksi Kunci Kasus Mario Dandy
Sikap disiplin dalam tugas sudah menjadi harga mati bagi Fihim.

"Sikap disipilin tidak bisa dilepaskan dari seorang anggota Polri sejak diambil sumpah saat pelantikan di pendidikan hingga berakhir ketika pensiun nantinya," tegasnya.
Kinerja terbaik pun telah ditunjukkan pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur, ini selama berdinas, termasuk di wilayah Polda Kalsel yang dimulainya sejak tahun 2013, setelah mutasi dari Polda Maluku Utara.
Sejumlah posisi jabatan pernah diembannya seperti Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, Kabag Ops Polres Tapin, Kasi Yanmin Direktorat Intelkam Polda Kalsel dan Wakapolres Banjar.
Tugas dan tanggung jawab pada semua jabatan tersebut berhasil dijalankannya dengan mulus tanpa permasalahan apalagi sampai meninggalkan catatan pelanggaran.
Berkat catatan positif itu pula, Fihim mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan yang merupakan posisi dengan pangkat melati dua atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).