Dua Remaja Kelayan A Ditangkap Satres Narkoba di Jalan Pekapuran B

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Narkoba Polresta Banjarmasin kembali meringkus dua pria budak sabu, di Jalan Pekapuran B Laut, Gang Hasanudin, Rt 18 Rw 02, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (6/3) dini hari.

Kedua pria tersebut adalah Gazali Rahman (18), dan Ahmad Rizkan (21), yang mana keduanya merupakan warga Jalan Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat Gazali diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berua narkotika jenis sabu.

“Petugas mengamankan 5 paket sabu dengan berat 2,3 gram,” ungkap Kasat Narkoba, Jumat (10/3).

“Barang haram tersebut ditemukan dalam saku celana pelaku,” tambahnya.

Baca juga: Ammar Zoni Langsung Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya