AG diperiksa selama 6 jam sebagai pelaku anak di kasus Mario Dandy. Pemeriksaan AG dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga KemenPPPA.
Hengki mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan AG.
Dalam artian, agar hak-hak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







