WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bayi laki-laki yang ditemukan di gudang Pondok Pesantren Hidayatullah Maburai RT 04, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, berusia satu hari.
Hal itu diketahui dari sepucuk surat yang ditinggalkan bersama bayi tersebut.
Dalam surat yang ditulis tangan di secarik kertas buku itu, disebutkan bayi ini dilahirkan kemarin, tanggal 2 Maret 2023.
Dalam surat tersebut, si orangtua bayi meminta tolong untuk dipeliharakan anaknya itu.
Orangtua bayi juga menyatakan akan mengambil anak tersebut apabila urusan mereka sudah selesai dan akan membayar biaya selama merawat anak mereka.
Baca juga: GEGER! Penemuan Bayi Masih Hidup di Gudang Ponpes Hidayatullah Maburai Kabupaten Tabalong







