Nekat! Berdalih Sudah Izin Pemilik, Pria HSU Ini Ambil Motor di Bengkel Lalu Dibawa Kabur

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Nekat dan benar-benar berani aksi yang dilakukan oleh pemuda berinisial AJ, berusia 26 tahun, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara ini.

    Berdalih sudah mendapat izin dari pemilik, AJ nekat mengambil motor yang sedang ditambal ban dari sebuah bengkel. Motor itu kemudian ia bawa kabur.

    Kronologi kasus bawa kabur motor ini, bermula saat korban mengantar motor miliknya ke bengkel milik R karena ban depan bocor.

    Kemudian R mengatakan kepada pelapor untuk tinggal dulu sepeda motornya agar ditambal ban bagian depannya dan habis maghrib barulah kendaraan tersebut diambil.

    Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita datanglah pelaku untuk meminjam sepeda motor milik korban dan mengatakan kepada R bahwa sudah meminta izin.

    Baca juga: Kompol Shofiyah Pamit dari Kapolsek Banjarbaru Utara, Pindah ke Dit Intelkam Polda Kalsel

    Pelaku kemudian membawa tersebut ke arah Sungai Buluh dan tidak dikembalikan.

    Saat korban hendak mengambil motor di bengkel R, alangkah kagetnya mengetahui motor tersebut dibawa AJ.

    Kepada R, korban mengatakan tidak pernah memberi izin ataupun menyuruh mengambilkan motornya.

    Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000, kemudian melapor
    ke Polres HSU.

    Melalui Ops Jaran Intan 2023 Unit Jatanras Polres HSU pun berhasil mengamankan AJ (26) pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

    Pelaku merupakan warga Desa Tatah Laban RT 01 Kecamatan Sungai Pandan, diamankan di sebuah rumah di Desa Tatah Laban RT.02 Kecamatan Sungai Pandan, HSU.

    Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Krismandra Natalis W SHut MP, membenarkan mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat warga Desa Danau Ceramin RT.01 Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

    Baca Juga :   Warga Ucapkan Terimakasih ke Polres Banjarbaru Berhasil Amankan Geng Motor Meresahkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI