Penjelasan Polisi Terkait Pengrusakan Mushala Desa Guntung Ujung Gambut, Pelaku Dikirim ke Sambang Lihum

WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Wanita yang merupakan pelaku pengrusakan mushala di Kompleks H Aini I Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial CW alias Winda Putri, berusia sekitar 29 tahun, berstatus janda.

Kapolres Banar, AKBP M ifan Hariyat T SH SIK MH, melalui Kasi Humas, Iptu H Suwarji SH, membenarkan adanya pengrusakan mushala oleh seorang wanita berinisial CW.

“Pada Jumat 24 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, personel Polsek Gambut telah melaksanakan pengecekan mushala Arrahman Kompleks H Aini I Desa Guntung Ujung RT 6, Gambut, yang dirusak orang,” jelas Kasi Humas.

Disebutkan perwira yang akrab disapa Bang Aji ini, berdasarkan keterangan para saksi, pengrusakan itu terjadi Kamis (23/2) sekitar pukul 21. 00 Wita.

“Berdasarkan keterangan orangtua pelaku CW dan saksi, pelaku mengalami gangguan jiwa,” jelasnya.