Dengan demikian, jika ditotal ada 9 paket sabu yang diamankan petugas.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (qyu)
Editor: Yayu
Baca Juga: Duel Kakek di Muna dengan Ular Piton 8 Meter, 3 Tebasan Parang Akhiri Perlawanan Sang Ular Raksasa







