Lampu Penerangan Jalan Umum di Banjarmasin Padam, Bisa Lapor Lewat WhatsApp, Begini Caranya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pengaduan gangguan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui media sosial merupakan inovasi dalam penanganan cepat dari UPTD PJU Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Kemudahan tersebut untuk menjangkau hingga ke pelosok tanpa harus bertatap muka serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala UPTD PJU, Cahyadi, ST mengatakan, pengaduan bisa melalui media sosial WhatsApp di nomer 0821-5305-9704 bisa juga melalui Instagram : @pjubanjarmasinkota atau
Facebook : @Pju Banjarmasin.

“Penanganan lampu yang mengalami gangguan akan secepatnya di tangani dan tidak sampai berbulan-bulan. Sebab, laporan pengaduan dari warga telah masuk ke sistem database untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” jelasnya, Selasa (21/2/2023).

Sementara untuk format pengaduan terkait lampu PJU yang padam Mengenai laporan penerangan jalan umum bisa kirimkan dengan format:

  1. Tanda pagar (#) isi keluhan
  2. Tanda pagar (#) alamat lengkap
  3. Tanda pagar (#) jumlah lampu padam
  4. Tanda pagar (#) shareloc lokasi padamnya
  5. Tanda pagar (#) foto tiang/lampunya.