Brigjen. Pol. Gatot menuturkan, kedua jenazah tersebut ditemukan di bawah reruntuhan gedung apartemen Galeria di Kota Dyarbakir setelah tertimbun selama kurang lebih 2 minggu, dengan kondisi yang sulit dikenali secara visual sehingga perlu identifikasi yang lebih akurat secara scientific
Berdasarkan permintaan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Turki, Tim DVI Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 jenazah diduga WNI, yang dinyatakan hilang kontak di Dyarbakir Turki pada bencana gempa bumi yang menimpa Turki pada Senin 6 Februari 2023.
Adapun hasil pemeriksaan DVI menyatakan 2 korban bernama Irma Lestari (33) dan Ni Wayan Supini (45). Proses identifikasi korban bernama Irma berdasarkan catatan medis dan properti. Sementara untuk korban Ni Wayan Supini teridentifikasi berdasarkan catatan medis, gigi dan properti.
“Selanjutnya kedua jenazah akan dipulangkan ke tanah air oleh pemerintah melalui KBRI Ankara dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang direncanakan akan didampingi Atpol KBRI Ankara,” tutupnya. (edj/tri)
Editor: Erna Djedi






