WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata belum berhenti setelah vonis dijatuhkan majelis hakim kepada Ferdy Sambo Cs.
Pihak keluarga Yosua melalui kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak kini resmi melapor terkait uang Rp 200 juta yang hilang di rekening almarhum Brigadir Yosua.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.
“Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu 15 Februari 2023.







