WARTABANJAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri berencana akan menerapkan peralihan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke format digital. Hal ini mendapat pro kontra di masyarakat, khususnya dari daerah-daerah yang dinilai belum memiliki koneksi internet baik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau kepada pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi proses peralihan ini secara menyeluruh, tidak hanya dalam konteks pengurangan blanko e-KTP tapi juga secara koneksi jaringan, agar tidak terjadi kendala di daerah-daerah yang minim koneksi internet.
“Itu nanti digitalisasinya juga dipercepat. Sehingga nanti semua bisa diakses melalui cara-cara digital,” tegas Wapres dalam keterangan persnya di Masjid Raya Barus, Jalan Ahmad Yani, Kampung Solok, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (15/02/2023).
Baca Juga
Erick Thohir Terpilih Sebagai Ketum PSSI
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, rencana peralihan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga pelayanan publik, khususnya dalam bidang kependudukan, dapat dilakukan dengan cepat dan birokrasi yang singkat.
“Kita sudah mulai digitalisasi di semua hal. Maka itu, [proses pembuatan KTP] itu kan supaya cepat pelayanannya, harus digital,” papar Wapres.
Terkait kondisi jaringan internet yang belum terlalu baik di beberapa daerah, Wapres menilai bahwa hal tersebut dapat diatasi secara bertahap. Dengan demikian, kendala yang ada tidak menghambat proses peralihan di daerah-daerah yang sudah terkoneksi internet dengan baik.