2,09 Juta Orang Telah Mendapatkan Bekerja dari Total 2,19 Angkatan Kerja di Kalsel
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Di Kalimantan Selatan tercatat memiliki 2,19 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, 2,09 juta sudah bekerja, atau sisa sekitar 100 ribu yang belum mendapatkan pekerjaan.
“Kita lihat saja data Badan Pusat Statistik per bulan Agustus tahun 2022 jumlah penduduk yang bekerja sudah mencapai 2,09 Juta orang dari total penduduk angkatan kerja sekitar 2,19 juta orang,” kata Plt Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, Kamis (16/2/2023).
Hal itu, disampaikannya saat membuka rapat koordinasi teknis (rakortel) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel tahun 2023.
Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), Subhan Nor Yaumil mengatakan, dengan data statistik itu, saat ini patut bersyukur bahwa kondisi ketenagakerjaan di Kalsel terus menunjukkan progres yang makin baik.
Baca juga: HAH! Aliran Sesat Pemuja Kuburan, Setelah Dibongkar Ternyata Kosong
Kegiatan ini mengusung tema 'Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Kompeten, Unggul dan Berdaya Saing Tinggi di Kalimantan Selatan'.
Di sisi lain, angka pengangguran terbuka di tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang sebelumnya 4,95 persen di tahun 2021 menjadi 4,74 persen di tahun 2022.
Dari data tersebut semakin membuat optimis bahwa pembangunan di bidang ketenagakerjaan semakin baik.
Optimis saja tidak cukup untuk mendorong tenaga kerja kita semakin kompetitif, perlu adanya strategi serta kajian yang matang agar pekerja lokal mampu bersaing dengan nasional maupun internasional.
“Untuk sektor lapangan kerja yang berada di sektor pertanian, maka kita mendorong agar petani lebih modern. Karena sektor ini merupakan sektor dengan nilai tambah yang cukup tinggi untuk mendongkrak perekonomian Kalsel,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti menambahkan permasalahan yang dihadapi ketenagakerjaan dan ketransmigraian masih bersifat klasik.
“Seperti lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan keahlian SDM yang ada, wirausaha baru kurang berkembang, belum adanya tempat atau wadah sebagai sarana penampung hasil produk kewirausahaan. Sedangkan untuk Ketransmigrasian, rendahnya aspek legalitas dalam status kepemilikan lahan transmigrasi dan belum optimalnya pengelolaan potensi di kawasan transmigrasi,” ungkapnya.