WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sepanjang Jalan A Yani dari Km 13 hingga Km 17 dinilai kurang pepohonan sehingga terkesan kurang penghijauan.
Kondisi ini rupanya mendapat perhatian dari warga, yang kemudian menyampaikan hal tersebut melalui aplikasi LAPOR milik Pemerintah Kabupaten Banjar.
Sebagaimana diketahui, kawasan Jalan A Yani Km 13 hingga 17 berada di Kecamatan Gambut yang masuk dalam wilayah Kabupaten Banjar.
Menyikapi itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melaksanakan koordinasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin (6/2/2023).







