WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin menanggapi tabrakan beruntun mobil Damkar belum lama ini.
Pihaknya mengatakan pertanggungjawaban diberikan sepenuhnya kepada sopir mobil tersebut.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, Muhlis.
Dia mengatakan korban dan sopir telah lakukan mediasi.
“Mereka tidak memperkarakan lebih jauh dan mengambil jalan tengah dengan menyelesaikan secara kekeluargaan,” ucap Muhlis saat ditemui wartabanjar.com, Senin (6/2/2023).
Diselesaikan secara kekeluargaan, pihak korban hanya mengharapkan ganti rugi.
Muhlis menyampaikan, untuk pertanggungjawaban ini sepenuhnya dilimpahkan kepada supir mobil damkar tersebut.
“Pembiayaan ganti rugi dilimpahkan penuh kepada sopir, karena hal ini memang kelalaiannya,” sebutnya.
Selain itu, tak hanya pertanggungjawaban secara material kepada para korban, DPKP juga telah memberikan sanksi atau hukuman fisik kepada sopir dan tim terkait karena kelalaian tersebut.
Hukuman fisik itu berupa satu tim lari tadi pagi.







