WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin menanggapi tabrakan beruntun mobil Damkar belum lama ini.
Pihaknya mengatakan pertanggungjawaban diberikan sepenuhnya kepada sopir mobil tersebut.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, Muhlis.
Dia mengatakan korban dan sopir telah lakukan mediasi.
āMereka tidak memperkarakan lebih jauh dan mengambil jalan tengah dengan menyelesaikan secara kekeluargaan,ā ucap Muhlis saat ditemui wartabanjar.com, Senin (6/2/2023).
Diselesaikan secara kekeluargaan, pihak korban hanya mengharapkan ganti rugi.
Muhlis menyampaikan, untuk pertanggungjawaban ini sepenuhnya dilimpahkan kepada supir mobil damkar tersebut.
āPembiayaan ganti rugi dilimpahkan penuh kepada sopir, karena hal ini memang kelalaiannya,ā sebutnya.
Selain itu, tak hanya pertanggungjawaban secara material kepada para korban, DPKP juga telah memberikan sanksi atau hukuman fisik kepada sopir dan tim terkait karena kelalaian tersebut.
Hukuman fisik itu berupa satu tim lari tadi pagi.
Dengan adanya kejadian itu, Muhlis mengungkapkan akan ada evaluasi lagi dari pihaknya.
Diketahui, saat kejadian tersebut bukanlah saat pengejaran kebakaran melainkan adanya fogging atau pengasapan.
āKejadian kemarin memang harus dikoreksi oleh semua pihak,ā ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa lebih berkerja sama ketika melihat mobil pemadam dengan cara memberikan jalan.
āKami juga akan lakukan koreksi terhadap kinerja petugas-petugas kami. Kami berharap masyarakat juga bisa lebih paham jika ada mobil pemadam seperti itu, mungkin bisa paham untuk memberikan jalan,ā pungkasnya.