Sosialisasikan Perda 12 Tahun 2022, Wakil Ketua DPRD Kalsel ke Universitas NU

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin SE M AP memberikan sosialisasi Perda 12/2022 di Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Kalsel, Kamis (2/2/2023).

    Dalam Sosialisasi Propem Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Gedung Dakwah NU Kalsel, Syaripuddin mengatakan, moderasi beragama merupakan sebuah komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna.

    “Setiap warga, apapun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politik, harus mau saling mendengarkan satu sama lain,” kata Syaripuddin.

    BACA JUGA :Ketua DPRD Kalsel Bagikan BBM Gratis untuk Motor Jemaah Haul Guru Sekumpul

    Dan juga, jelas Syaripuddin, memiliki sifat moderat dengan kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan satu sama lain. Toleransi kehidupan bermasyarakat menjadi bagian penting dalam cara pandang setiap warga.

    “Agar selaras dan integral dengan kebijakan pembangunan nasional, marilah kita hidup dengan rukun, damai, dan tertib,” harapnya.

    Dia menjelaskan, kegiatan itu merupakan salah satu program DPRD Kalsel untuk penyebarluasan suatu produk hukum daerah, atau peraturan daerah.

    Selain itu, paparnya kehadiran Perda Nomor 12 Tahun 2022 sebagai tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi proses kehidupan yang harmonis, aman dan tenteram di dalam kehidupan bermasyarakat.

    BACA JUGA :Ketua DPRD Kalsel Komitmen Perjuangkan Kabupaten Gambut Raya

    “Dibuatnya perda itu juga bertujuan untuk menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengembangan ibadah agama oleh pemeluk-pemeluknya, mencegah perkembangan intoleransi dan potensi terjadinya konflik sosial,” urai Syaripuddin.

    Selain dihadiri mahasiswa Universitas NU Kalsel, acara ini juga diisi narasumber lain dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Nurholis Majid dan Sekretaris TMP Kalsel Rizky Eri Munadi.(*)

    Baca Juga :   Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Banjar Sidak Bapokting ke Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI