Ngaku Numpang Makan, Pria Asal Pelaihari Diduga Mau Nyolong di Rumah Warga Kusan Hilir Tanah Bumbu
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Seorang pria asal Kabupaten Tanah Laut diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Bumbu atas dugaan melakukan pencurian.
Pelaku berinisial SR, warga Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut, diamankan setelah melakukanpencurian menggunakan senjata tajam di kawasan Kusan Hilir.
Tindak kriminalitas itu, tepatnya di Desa Beringin, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (28/1/2023).
Pencurian ini terungkap, berawal saat korban pulang dan mendapati sepeda motor terparkir di depannya rumahnya.
Selain itu korban juga mendapati gembok rumahnya telah terbuka.
Saat masuk ke dalam rumah, korban memergoki pelaku yang keluar dari arah dapur, namun pelaku berdalih dirinya ingin menumpang makan karena belum makan.
Pelaku yang terlihat memegang sesuatu di tangan kirinya, membuat korban bersama dua orang temannya kemudian menangkap SR dan menyerahkannya ke Polsek Kusan Hilir.
Hal itu diungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, yang diwakili Kasi Humas AKP Saryanto beserta jajaran saat pers rilis, Rabu (1/2/2023).
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 337.000,” terang AKP Saryanto.
Selain kasus pencurian, Polres Tanah Bumbu juga mengekspose penangkapan warga warga Desa Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, berinisial AR.
AR ditamankan atas kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Pada mulanya, anggota tim Resmob Polres Tanah Bumbu melaksanakan cipta kondisi dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan dan pelaku tertangkap tangan membawa sajam di dalam tasnya.
“AR diamankan di Jalan Raya Batulicin Desa Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Sabtu (21/01/2023), dengan barang bukti satu bilah belati lengkap beserta kumpang berwarna coklat dan satu buah tas berwarna hitam,” lanjut Kasi Humas.