Kabur Dua Bulan, Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan di Basirih Diringkus di Banjarbaru
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Seorang pria di Kota Banjarmasin, terpaksa harus berurusan dengan hukum, lantaran terlibat kasus penggelapan dalam jabatan, di perusahaan PT Selamat Sejahtera Mandiri, di Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Pria tersebut adalah M Amin (32), warga jalan Mister Cokrokusumo, Rt 02, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri memaparkan, kejadian tersebut berawal saat pelapor, yaitu PT Selamat Sejahtera Mandiri melakukan pengecekan faktur-faktur perusahaan, pada Kamis (10/11/2022) yang lalu.
"Saat dicek, ternyata ada beberapa faktur yang tidak ada dan yang di palsukan oleh terlapor," ujar Iptu Firuza, Kamis (2/2).
Baca juga: Lampu Merah Bundaran Km 17 Gambut Resmi Difungsikan Mulai Hari Ini
Selanjutnya, kata Kanit, dua hari kemudian pihak perusahaan pun memanggil terlapor, untuk meminta kejelasan terkait faktur tersebut.
Saat ditanyakan, terlapor pun mengakui perbuatannya, yang telah menggelapkan dan memalsukan faktur perusahaan.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan pun melaporkan perbuatan terlapor, ke Mapolsek Banjarmasin Barat, agar diproses lebih lanjut.
"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp90 juta," ungkap Iptu Firuza.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak petugas Polsek Banjarmasin Barat pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan korban, pada Rabu (1/2) kemarin, di kawasan jalan Mister Cokrokusumo, Rt 02, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
"Untuk pelaku sudah kita amankan. Namun sebelumnya korban sempat kabur," beber Kanit Reskrim.
Selajutnya, pelaku bersama dengan barang bukti berupa 18 lembar faktur tagihan barang, diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 374 KUH Pidana. (qyu)
Editor: Erna Djedi