Mantan Wali Kota Blitar Ternyata Beri Info Uang Rp 800 Juta di Rumah Dinas Wali Kota Santoso saat di Sel
WARTABANJAR.COM, SURABAYA - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, dibekuk Polda Jawa Timur. Dia diduga terlibat merencanakan perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar saat ini, Santoso, 12 Desember 2022 lalu.
Samanhudi bukanlah nama baru dalam kancah perpolitikan Jawa Timur. Eks kader PDI Perjuangan itu tercatat pernah menjadi Ketua DPRD Kota Blitar, dan Wali Kota Blitar 2010-2015, bersama wakilnya Purnawan Buchori.
Polisi mengungkapkan fakta bahwa Samanhudi Anwar membeberkan sejumlah informasi soal rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada tiga pelaku perampokan saat mereka bertemu di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Modus Mantan Wali Kota Blitar Rampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Balas Dendam Politik?
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto informasi itu yakni seputar kondisi rumah, jumlah anggota Satpol PP yang berjaga.
Kemudian, kapan para penjaga rumah dinas tersebut tidur malam hingga jumlah uang yang disimpan dalam rumah tersebut.
"Tersangka menginformasikan jika setiap akhir tahun ada uang tunai bisa sampai Rp 800 juta di rumah dinas Wali Kota Santoso," katanya di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).
Samanhudi juga menyebutkan berapa jumlah anggota Satpol PP yang berjaga dan jam berapa mereka tertidur hingga para perampok bisa menyesuaikan aksinya.
"Menurut tersangka ada dua penjaga Satpol PP di pintu masuk rumah dinas dan setiap pukul 01.00 WIB selalu tertidur," jelasnya.
Penyidik menjerat Samanhudi dengan Pasal 358, Pasal 56 KUHP karena dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.
Sebelumnya dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, polisi sudah menangkap tiga pelaku pada pertengahan Januari 2023.
Pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial NT (52) yang dibekuk di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Selanjutnya polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52) saat sedang menginap di kos adiknya di Medan.
Adapun para perampok menyatroni rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022).
Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta dan menyekap lima orang, yakni Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP.
BACA JUGA: Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso, Ternyata Baru Bebas Penjara
Jejak Kasus Samanhudi
Samanhudi bukanlah nama baru dalam kancah perpolitikan Jawa Timur. Eks kader PDI Perjuangan itu tercatat pernah menjadi Ketua DPRD Kota Blitar, dan Wali Kota Blitar 2010-2015, bersama wakilnya Purnawan Buchori.
Pada periode 2016-2020 berikutnya Samanhudi kembali menang dalam Pilkada. Ia pun menjadi Wali Kota Blitar bersama Santoso, yang saat itu adalah wakilnya.
Namun belum sampai masa jabatannya habis, 8 Juni 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Samanhudi sebagai tersangka suap proyek pembangunan sekolah di Blitar.
Penetapan tersangka ini bermula Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, dua hari sebelumnya. Samanhudi sempat buron, sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Dia dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun, dimulai setelah dia menjalani masa hukuman.
Santoso pun meneruskan masa jabatan Wali Kota hingga masa jabatannya berakhir. Di Pilkada 2020, Santoso rupanya maju kembali di Pilkada Blitar bersama wakilnya Tjutjuk Sunario.
Samanhudi sendiri baru bebas dari Lapas Sragen, Oktober 2022 silam. Hanya dua bulan berselang, terjadilah perampokan dan penyekapan Rumah Dinas Santoso, 12 Desember 2022.(DTM/berbagai sumber)
Editor : DTM