WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan prestasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana haji.
Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut BPKH hingga kini belum memiliki prestasi dalam mengelola keuangan haji, terutama di tengah usulan kenaikan biaya haji hingga Rp69 juta.
Saleh mengatakan kehadiran BPKH semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah.
Pasalnya, semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.
Saat ini menurutnya BPKH belum menunjukkan progres kinerjanya dalam mengelola keuangan haji.
“BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini,” kata Saleh melalui keterangan resmi, Senin (23/1/2023), dilansir CNN.
Baca juga: Puluhan Perahu Karet Diturunkan di Sungai Jalur Jemaah Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul
Saleh menilai usulan kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi Rp69 juta tak bijak lantaran dilakukan saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
“Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani,” katanya.
Saleh membeberkan beberapa alasan PAN memberikan penilaian tersebut kepada pemerintah di antaranya yakni pandemi Covid-19 di Indonesia yang kini mulai landai dan mereda, sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.
Baca juga: Kemenag Klaim Usulan Biaya Haji 2023 Juta Sudah Memperhitungkan 30% Penurunan Paket Arab Saudi
Oleh karena itu, PAN melihat tambahan biaya untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang cukup tinggi akan sangat memberatkan masyarakat.
Saleh mengatakan jika biaya haji 2023 tetap dipaksa dinaikkan, maka dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.







