Atas permasalahan di atas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksan kedepannya akan menjadikan perbaikan. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah disetor ke Kas Daerah pada tanggal 26 dan 28 April 2022 total sebesar Rp 97.460.522,03.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Dr Juhai Triyanti Agustina dikonfirmasi wartabanjar.com menyampaikan, temuan hasil audit tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pembayaran ke kas daerah.
Dirinya membenarkan, menjadi hasil temuan adalah bentuk pekerjaan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan tingkat pertama dengan sumber dana DAK.
Dr Juhai mempersilakan mengonfirmasi lebih lanjut dengan dr Budi Simanungkalit.
Dikonfirmasi, dr Budi Simanungkalit membenarkan bahwa yang sempat menjadi temuan BPK RI pada 2021 terkait pembangunan Puskesmas Guntung Payung. (has)
Editor : Hasby








