Bareskrim Tangkap 13 Pelaku Penipuan Modus Modifikasi APK Lewat WhatsApp, 20 Lainnya Masuk DPO

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Belakangan publik Tanah Air sempat dibuat jengkel dengan ulah penipu menggunakan media WhatsApp yang mengirim pesan seolah-olah salah kirim.

Ketika pesan WA tersebut diklik, justru berujung pada penipuan.

Aksi penipu tersebut, tersendus jajaran kepolisian.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap 13 tersangka kasus penipuan berkedok modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phinising.

Tak hanya mereka, penyidik juga menetapkan 20 lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Nihil Kecelakaan Kerja, PT Jhonlin Baratama dan PT Arutmin Masuk MURI

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Vivid Agustiadi Bachtiar, menyebut 12 tersangka dilakukan penahanan di Bareskrim Polri dan satu di Polda Sulawesi Selatan.