Nihil Kecelakaan Kerja, PT Jhonlin Baratama dan PT Arutmin Masuk MURI


    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dua perusahaan tambang di Kalimantan Selatan, PT Jhonlin Baratama (JB) dan PT Arutmin Indonesia (AI), masuk Museum Rekor Indonesia (MURI).

    Kedua peruahaan tersebut, tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor 32.410.974 jam kerja tanpa lost time injury (LTI) atau kecelakaan kerja.

    Sertifikat MURI diserahkan di PIT Trembesi pada Rabu (18/1/2023), bersamaan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023.

    “Selamat atas rekor yang diraih PT JB beserta subkontraktornya di PIT Trembesi di mana telah mencapai kinerja keselamatan kerja yang sangat luar biasa, yakni 32.410.974 jam kerja aman tanpa LTI,” kata Iwan Sugiarto, Kepala Teknik Tambang PT Arutmin Indonesia Tambang Batulicin.

    Iwan mengatakan, capaian 32.410.974 jam kerja tanpa LTI tentunya merupakan hasil kerja keras dan disiplin dari seluruh pihak yang terlibat.

    “Oleh karena itu saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga operasional tambang kita lancar dan aman, terhindar dari segala bentuk kecelakaan yang dapat merugikan kita semua,” tambahnya.

    Setiap 12 Januari hingga 12 Februari diperingati sebagai Bulan K3 Nasional, di mana tema tahun 2023 adalah ‘Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja’ yang diatur Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 135 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2023.

    Daud Kala Bombang Direktur PT JB yang hadir di upacara Bulan K3 di PIT Trambesi juga mengapresiasi capaian PT JB.

    Baca Juga :   TERNYATA Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita Diperkosa! Oknum TNI AL Hancurkan Bukti Kejahatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI