Ini Fakta-fakta Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua di Magelang, Jaksa Sebut Kuat Ma'ruf Lama Tahu
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata melakukan perselingkuhan pada Kamis, 7 Juli 2022, di Magelang, Jawa Tengah.
Kesimpulan adanya perselingkuhan tersebut disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum saat membacakan amar tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi," kata tim JPU.
Hal tersebut disimpulkan melalui keterangan saksi Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50, serta keterangan Aji Febriyanto selaku ahli poligraf, dan berita acara pemeriksaan poligraf.