6 Jam Polisi Bebaskan Balita Disandera Ayah Kandung di Depok

WARTABANJAR.COM – Penyelamatan balita perempuan usia 3 tahun yang disandera ayahnya di Cilodong, Sukmajaya, Depok, berlangsung alot. Polisi butuh waktu 6 jam untuk bernegosiasi hingga menurunkan penembak jitu untuk membebaskan balita tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, awalnya tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Indrawieny Panjiyoga, tengah melakukan pengejaran pelaku curanmor di Sukmajaya, Depok. Di saat bersamaan, pihaknya mendapatkan informasi adanya balita disandera.

“Anggota tim Jatanras langsung ke TKP untuk membantu Polsek Sukmajaya dan Polres Depok. Penyenderaan itu dilakukan ayahnya sejak Selasa (10/1/23) sekitar pukul 19.30 WIB dan berhasil diselamatkan pada Rabu (11/1/23) pukul 04.07 WIB,” jelas Direskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, (11/1/23).

Baca juga

Cek Jalur Roda 2 dan Roda 4 di Haul Abah Guru Sekumpul