Sebelum mengakhiri sambutannya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Prov.Kalimantan Selatan ini berpesan perjanjian Kinerja ini adalah kontrak tahunan kepada Pimpinan jadi agar dilaksanakan secara serius sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat.
Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja 2023 ini dihadiri para Pejabat ESS III dan ESS IV serta seluruh PNS dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







