Letbih lanjut, AKP Tajudin mengatakan, hasil dari penertiban ini.pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 (empat belas) unit sepeda motor yang
telah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong.
“Para pengendara yang terjaring penertiban akan diberikan pembinaan dan diproses dengan sanksi berupa tilang, selain itu juga mereka diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan terlibat lagi dalam aksi balap liar, untuk pengambilan kendaraannya harus membawa suku cadang asli, agar kendaraan tersebut sesuai standar termasuk juga mengganti knalpot yang brong.” lanjut Kasi Humas AKP Tajudin
Para petugas sudah sering kali membubarkan aksi balap liar di wilayah Kota Banjarbaru, namun para kelompok pemuda itu kerap kembali setelah Petugas meninggalkan lokasi.
“Para Personel kami sudah sering kali melakukan pembubaran, akan tetapi setelah Petugas meninggalkan tempat, para pemuda itu kembali berkumpul,” ucapnya.(aqu/rls)
Editor Restu