Banyak Terobosan di 2022, Imigrasi Cetak PNBP Rp 4,5 Triliun Merupakan Terbesar dalam Sejarah

WARTABANJAR.COM –  Angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian ditorehkam di 2022. Jelang tutup tahun, Direktorat Jenderal Imigrasi (DJI) cetak PNBP sebesar Rp 4,5 Triliun.

PNBP terbesar di 2022 ini didominasi oleh pendapatan dari layanan visa yang mencapai
Rp 2 Triliun.

“Realisasi berdasarkan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Akuntansi
Negara (OMSPAN), per tanggal 28 Desember 2022 pukul 15.05 WIB total [PNBP
Imigrasi] Rp 4.526.781.510.751,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal
Imigrasi, Widodo Ekatjahjana pada Rabu (28/12) lalu.

Pendapatan dari layanan visa secara rinci yakni Rp 2.001.570.010.750, disusul oleh
layanan paspor sebesar Rp 1.358.793.000.000. Sementara itu, izin tinggal keimigrasian
(ITK, ITAS dan ITAP) menyumbang Rp 1.045.221.500.000 dan PNBP keimigrasian
lainnya sebesar Rp 121.197.000.001.
Sebagai pembanding, PNBP DJI terbesar sebelumnya dicapai pada tahun 2014 pada
angka Rp 2,9 Triliun. Berikut jumlah PNBP DJI selama enam tahun terakhir sebelum
terpaan pandemi Covid-19:

● 2014 sebesar Rp 2,9 Triliun
● 2015 sebesar Rp 2,6 Triliun
● 2016 sebesar Rp 1,86 Triliun
● 2017 sebesar Rp 1,87 Triliun
● 2018 sebesar Rp 2,1 Triliun
● 2019 sebesar Rp 2,5 Triliun
● 2020 dan 2021 diberlakukan pembatasan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke
Indonesia akibat pandemi Covid-19.