Tamu Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru, Hotel Fugo Langsung Dapat Teguran

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, langsung menindaklanjuti Hotel Fugo Banjarmasin yang menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun baru 2023, Minggu (1/1/2023) tengah malam.

    Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan lantaran menurut Surat Edaran (SE) Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banjarmasin tidak diperbolehkan menyalakan kembang api maupun petasan.

    Namun nyatanya, saat Kapolresta bersama Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, melakukan pemantauan ke pos pengamanan dan pelayanan operasi lilin tahun 2022, Hotel Fugo Banjarmasin terpantau menyalakan kembang api.

    Kapolresta mengatakan sesuai kesepakatan yaitu tidak boleh menyalakan kembang api di Kota Banjarmasin.

    “Ada salah satu hotel, yaitu hotel F yang menyalakan dan langsung kita tegur,” ujar Kapolresta kepada awak media, Minggu (1/1/2023) dini hari.

    “Sifatnya masih teguran, supaya jangan terulang lagi,” lanjutnya.

    Dari pantauan di lapangan, barang bukti berupa bekas kembang api pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

    Selain itu, ia juga mengungkapkan, dari hasil pantauan ke pos pengaman dan pos pelayanan, kondisi pergantian malam tahun baru di Kota Banjarmasin, terbilang berjalan dengan aman dan lancar.

    “Hasilnya bagus, dalam artian arus lalu lintas berjalan dengan lancar. Kejadian seperti perkelahian ataupun tawuran juga tidak ada,” ungkap Kapolresta.

    “Hal ini sudah sesuai dengan harapan. Meskipun mungkin belum maksimal, kami meminta maaf kepada masyarakat, namun kami sebisa mungkin, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sambungnya.

    Baca Juga :   PSU, Pj Wali Kota Banjarbaru Tetapkan Besok Hari Libur!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI