Berlaku di 2023! Kemenhub : Tak Ada Lagi Truk Odol di Jalan Raya

“Kelebihan muatan dan barang membuat masalah di jalan, misalnya pada pengereman yang menjadi tidak kuat menahan laju. Hal ini dapat berujung kecelakaan di turunan atau tanjakan,” tulis dalam rilis Kemenhub.(aqu)

Baca Juga

Viral Pelajar Meninggal Dunia Karrena Permen Bola Mata, Cek Fakta

Editor Restu