Kejari HSU Geledah BPR Telaga Silaba Dugaan Korupsi Dana Nasabah


WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara di Amuntai melakukan penggeledahan terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Telaga Silaba, Senin (19/12/2022).

Penggeledahan dilakukan atas adanya dugaan korupsi terhadap dana nasabah BPR Telaga Silaba.

Baca juga: Operasi Lilin Digelar Mulai 22 Desember 2022 Hingga 2 Januari 2023, Polri Lakukan Langkah Ini

Penggeledahan sendiri, dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Tim Kejari HSU membawa dokumen setelah melakukan penggeledahan di BPR Telaga Silaba, Senin 19 Desember 2022. (wartabanjar.com – Ist. Kejari HSU)

“Pada kegiatan tersebut tim penyidik telah menemukan dan menyita terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana nasabah,” tulis Kejari HSU melalui laman resminya. (edj)

Editor: Erna Djedi