Tahun 2023, Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas

    WARTABANJAR.COM – Rencana pemerintah menerapkan pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) akan terealisasi 2023.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan pembatasan pembelian LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat tidak mampu atau miskin.

    Nama pembeli LPG 3 Kg nantinya harus terdaftar di aplikasi digital milik PT Pertamina (Persero), MyPertamina.

    Nama data warga yang berhak akan diintegrasikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Baca Juga

    Jembatan Kaca Pertama di Indonesia Sedang Diuji Coba

    “Tahun depan (pembatasan beli LPG 3 kg), sekarang sudah jalan tapi tahun depan akan full di seluruh Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutukan Ariadji dilansir wartabanjar, Minggu (18/12/2022).

    “Kita kan sudah melaksanakan registrasi, Pertamina sudah melaksanakan registrasi, itu baru istilahnya pilot belum banyak, kita mau, menggunakan data bagaimana, pake data P3KE sekarang, dulu BKKBN terus dipakai sampai sekarang P3KE kita coba terapkan,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, saat ini pembelian gas elpiji 3 kg juga sudah dibatasi. Pembeli hanya warga yang memiliki kartu dari pangkalan gas elpiji 3 kg yang dibagikan di setiap RT.

    Belum diketahui bagaimana mekanisme jika data bergantung pada nama yang tertera di aplikasi MyPertamina.(aqu/berbagai sumber)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan di Wilayah Tanah Laut dan Batola

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI