Baca juga: Pengelola Parkir di Banjarmasin Diminta Tak Menghabiskan Jalan
Sehingga, Polri sebagai penyelenggara dan pemegang keketuaan, baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023, akan membuat suatu deliverables.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut adalah upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P), sekaligus juga penyederhanaan mekanisme penanganannya,” ujarnya.
Krishna menekankan, dengan adanya penguatan kerja sama P-to-P tersebut, diharapkan jika terdapat buronan Warga Negara Indonesia, agar dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia ataupun seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya.
Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Indonesia nantinya.
“Penggunaan MLA/ekstradisi dapat digunakan sebagai opsi terakhir,” imbuhnya.
Di sisi lain, Polri juga berharap adanya peningkatan kerjasama kepolisian di daerah perbatasan dimana Polri merencanakan adanya Border Transnational Crime Liasion Office di seluruh daerah perbatasan Indonesia, termasuk di seluruh wilayah perbatasan Malaysia.
“Sehingga para LO dapat berkoordinasi langsung dan memecahkan permasalahan di border secara cepat dan tepat tanpa harus selalu meminta petunjuk dari kantor pusat,” tuturnya.
Krishna menambahkan, kerja sama antara Polri dan PDRM selama ini berjalan dengan baik. Itu terwujud dari berbagai kerja sama yang telah dilakukan, salah satunya adalah penempatan Liaison Officer/Staf Teknis Polri di berbagai wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia.