WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Sat Lantas Polres Banjar menangkap tiga pria teeduga penyalahgunaan narkoba di pinggir Jalan Gubernur Soebarjo Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Kamis (8/12) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kejadian berawal saat petugas patroli Sat Lantas Polres Banjar menemukan mobil terparkir di tempat sepi.
Saat didekati, para pelaku langsung membuang 14 paket narkoba ke jendela.
Polisi akhirnya mengamankan MY (22) warga Martapura, AB (24) warga Banjarmasin dan SY (22) warga Banjarmasin.
Baca Juga







