Non ASN di Tanah Bumbu Sudah Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar Forum Group Discussion (FGD) optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (8/12/2022).

    Dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanbu Riduan mewakili Bupati Tanbu, FGD yang membahas Implementasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tersebut dihadiri Kejaksaan Negeri Tanbu, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Bupati Zairullah Azhar dalam sambutan tertulisnya disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Riduan mengatakan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi pelaksanaan FGD optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tanah Bumbu yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Dikatakanya, Kabupaten Tanah Bumbu sudah lebih dulu yakni sejak tahun 2016 sudah mengikutkan tenaga non ASN dengan pola menaikan gaji non ASN pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang sangat besar manfaatnya.

    Dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jamsostek, dan mempedomani Permendagri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menganggarkan dan mendaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tenaga kerja non ASN dilingkup kerja pemerintah daerah.

    Semoga dengan adanya FGD ini, sebutnya, seluruh pegawai dilingkup Pemkab Tanbu bisa meningkatkan kualitas kinerjanya dan bekerja dengan sepenuh hati.

    Baca Juga :   KPU Balangan Tegaskan Aturan Ketat Terkait Pemasangan APK Jelang Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI