WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN –  Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Kota Banjarmasin, temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Selatan, kelebihan pembayaran Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras sebesar Rp 19.887.842.

BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan merekomendasikan kepada Wali Kota Banjarmasin agar menginstruksikan kepala dinas pendidikan, kepala dinas perhubungan, dan Camat Banjarmasin Selatan untuk memerintahkan pegawai bersangkutan, untuk menyetorkan kelebihan pembayaran tunjangn anak dan beras ke kas daerah sebesar Rp 13.810.896 (tunjangan anak sebesar Rp 7.003.416, dan tunjangan beras sebesar Rp 6.807.480.

kemudian BPK juga merekomendasikan kepada Wali Kota Banjarmasin, menyusun POS terkait pemutakhiran data keluarga secara berkala.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, usulan gaji, tunjangan diusulkan dari SKPD masing-masing. Batas anak yang ditanggung dua orang dan batas usia 18 tahun, atau kalau mahasiswa ditunjukkan dengan surat keterangan kuliah.

“Inputan data semua dari SKPD,” kata Edy Wibowo, Jumat (9/12).

Edy Wibowo menambahkan, semua sudah ditindaklanjuti.

Adapun gaji dan tunjangan keluarga sesuai aturan 5 persen dan 2,5 persen dari gaji pokok

“Nilai angkanya sesuai yang diajukan SKPD,” imbuhnya.

Camat Banjarmasin Selatan, Firdaus Ketika dikonfirmasi mengatakan, seingatnya sudah ditindaklanjuti dan dibayarkan ke kas daerah kelebihan pembayaran tersebut.

‘Kelebihan itu cuma pendataannya saja ada yang kurang pas. Misalkan ada yang seharusnya tunjangan anak dihentikan pada 2021, tetapi karena masih masuk dan data yang harusnya umur anak habis batasnya 21 tahun tetapi tetap dibayarkan tunjangannya, itu yang dimaksud kelebihan terbayarkan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi menyampaikan, hal itu sudah ditindaklanjuti oleh bendahara di dinasnya.

“Sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Ditanya lebih lanjut nilai kelebihan pembayaran tunjangan anak dan beras di dinas pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi tak menanggapi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo Ketika dikonfirmasi pada Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember ini, tidak memberikan tanggapan. (has)

Baca Juga : Frans Sinatra Sarankan Barito Putera Datangkan Psikolog

Editor : Hasby