WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu melalui Unit Reskrim Polsek Batulicin berhasil mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
Jajaran unit reskrim Polsek Batu licin Polres Tanah bumbu berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu di jalan Jamrud Rt 12 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/12/2022) pukul 12.30 Wita.
Pelaku berinisial SK (30) warga Pasar Lama, Kelurahan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
SK ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Batulicin di rumahnya.













